DAK (Dana Alokasi Khusus)

Dana Alokasi Khusus (DAK), hal ini sudah diketahui oleh sebagian besar masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Tapi banyak dari masyarakat yang tidak seluk beluk tentang dak ini. Dalam postingan kali ini, saya akan membahas lebih rinci tentang DAK.





A. Pengertian DAK


             Dana Alokasi Khusus, selanjutnya disebut DAK, adalah dana perimbangan dan bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu de ngan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
  1. Anggaran tersebut digunakan rata-rata digunakan untuk pengadaan infrastruktur kesehatan, danobat dan perbekalan kesehatan dalam rangka memenuhi kebutuhan obat dan perbekalan kesehatan pada pelayanan kesehatan primer. Pengadaan infrastruktur kesehatan, meliputi:
  • Pembangunan Puskesmas;
  • Pembangunan Puskesmas Perawatan;
  • Pembangunan Pos Kesehatan Desa;
  • Pengadaan Puskesmas Keliling Perairan;
  • Pengadaan Kendaraan roda dua untuk Bidan Desa.Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan, dapat dimanfaatkan untuk peningkatan fasilitas ruma sakit provinsi, kabupaten/kota, antara lain: a) peningkatan fasilitas tempat tidur kelas III RS; b) pemenuhan peralatan unit transfusi darah RS dan bank darah RS; c) peningkatan fasilitas instalasi gawat darurat RS; d) peningkatan sarana prasarana dan pengadaan peralatan kesehatan untuk program pelayanan obstetric neonatal emergency komprehensif (PONEK) di RS; dan e) pengadaan peralatan pemerksaan kultur M.tuberculosis di BLK provinsi. 

     2. Untuk kabupaten/kota, alokasi DAK 2010 ditujukan 2 (dua) kegiatan, yaitu: pemenuhan pelayanan dasar dan pelayanan rujukan. Pelayanan dasar berupa pemenuhan kesehatan dasar dan pengadaan obat dan perbekalan kesehatan. Untuk pemenuhan kesehatan dasar, DAK diberikan kepada 405 kabupaten/kota dengan total anggaran sebesar Rp1,22 triliun, sementara untuk obat dan perbekalan kesehatan diberikan kepada 378 kabupaten/kota dengan total anggaran sebesar Rp 1 triliun.
            Berikut besaran dana DAK bidang pendidikan Kabupaten Bojonegoro :
  • Rp 2.100.000,00 setiap siswa/siswi kelas X dan kelas XI yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Rp 1.050.000,00 setiap siswa/siswi kelas XII yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/Program Keluarga harapan (PKH).
  • Rp 2.000.000,00 setiap siswa/siswi kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya non miskin/mampu.
  • Rp 1.000.000,00 setiap siswa/siswi kelas XII yang kategori orang tuanya nonmiskin/mampu.
  • Rp 1.000.000,00 setiap siswa/siswi kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II.
  • Rp 500.000,00 setiap siswa/siswi kelas XII yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II.
  • Rp 500.000,00 setiap siswa/siswi kelas X dan kelas XI yan kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil Golongan III dan Golongan IV.
  • Rp 250.000,00 setiap siswa/siswi kelas XII yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil Golongan III dan Golongan IV.  

B. Proses Pencairan DAK

      Di atas sudah dijelaskan pengertian dan dari manakah DAK tersebut. Berikut ini cara pengambilan DAK:
  1. Menyerahkan fotokopi KK ke kelurahan tempat anda tinggal.
  2. Anda akan mendapatkan buku tabungan dan slip.
  3. Mintalah surat rekomendasi pengambilan DAK di sekolah masing-masing.
  4. Persiapkan buku tabungan, surat rekomendasi sekolah, KK, KTP orang tua, dan kartu pelajar (Fotokopi dan Asli).
  5. Datanglah ke BPR untuk menggambil DAK.

C. Manfaat DAK

            Dengan adanya DAK dalam bidang pendidikan di Kabupaten Bojonegoro, dapat memberi manfaat besar bagi siswa. Dengan DAK ini siswa dapat memenuhi kebutuhan sekolah mereka seperti buku tulis, modul pelajaran, buku cetak, alat tulis, membayar uang sekolah, dan membeli kebutuhan sekolah lainnya. Maka dari itu, DAK sangat berpengaruh besar dalam bidang pendidikan di Bojonegoro, dengan memperbaiki kualitas dan mutu pendidikan siswa di Kabupaten Bojonegoro ini.


4 komentar:

Anonim mengatakan...

Halo Kakak Nicko

Unknown mengatakan...

Hai juga makasih udah berkunjung :D

Kevin bahagianto mengatakan...

bermanfaat sekali kak :)

Unknown mengatakan...

Terima kasih :D